Gerak Jitu jitu Sang SF Hariyanto
reporter | 09 Nov 2025, 14:18 | Opini
BERKILAU.COM, OPINI β Giat KPK beberapa hari lalu yang dilakukan di provinsi Riau, dalam giat tersebut KPK mengamankan 10 dari ott yang dilakukan KPK di Riau. Dari 10 terjaring ott tersebut 3 orang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan kpk salah satunya Gubenur Riau.
Pasal tentang kepala daerah yang berpasangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa:
βGubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipilih dalam satu pasangan calon melalui pemilihan umum secara langsung.β
Di pasal lain dalam undang undang tersebut juga menjelas kan pasal kalo kepala daerah yang bersangkutan berhalangan/ ditetapkan dan ditahan atas tindakan hukum, seperti Pasal 29 pasal 65 yang menyatakan bahwa:
βDalam hal Gubernur, Bupati, atau Wali Kota berhalangan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, atau Wakil Wali Kota menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah sampai dengan habis masa jabatan yang bersangkutan.β
Artinya, wakil kepala daerah akan menjabat sebagai kepala daerah sampai dengan habis masa jabatan kepala daerah yang berhalangan.
Sehari sejak diangkat mendagri menjadi Pelaksana tugas atau yg sering kita kenal PLT Gubenur Riau. SF Hariyanto lansung melakukan gerak cepat dan jitu. Hari pertama ngantor lansung menganti atau PLT kan dinas kepala dinas PUPR dan sejumlah OPD lainnya, beliau tidak menganti kepala dinas PUPR saja ada 10 opd, diantaranya BKD dan lain lainnya.
Menurut hemat kami apa yang dilakukan pak SF Hariyanto merupakan langkah yang baik dan jitu untuk menjalankan (governance) perintahkan yang baik dan layak, baik dan layak dari preman preman, semoga kedepan tidak ada lagi jatah preman (Japrem) yang terdengar, tidak akan lahir pemerintahan yang baik jika pemimpinnya tidak berani dan tegas.
OPD lain yang melakukan lansung terhadap pelayan masyarakat, kesahatan dan lansung bersentuhan dengan masyarakat Riau mesti di ganti, seperti dinas pendikan, kesehatan, bappeda dan lain lainnya, karna OPD ini bersentuhan lansung dengan masyarakat Riau.
Muhammad Rafi
Peneliti Demokrasi Riau Center