FPM Madina Nusantara Adukan Dugaan Praktik Pungli Jahiliah di Lingkungan Dinas Pendidikan Madina
BERKILAU.COM, Mandailing Natal β Forum Paguyuban Mahasiswa (FPM) Madina Nusantara secara resmi mengadukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Aduan ini berkaitan dengan dugaan pungli dalam proses sertifikasi guru serta kutipan Dana BOS yang diduga dilakukan dengan dalih biaya administrasi.
Dugaan praktik pungli tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan berbagai pemotongan di sektor pendidikan oleh pemerintah pusat, praktik semacam ini justru dinilai semakin memperburuk kualitas birokrasi pendidikan di daerah. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap masa depan dunia pendidikan di Mandailing Natal.
Aduan yang disampaikan FPM Madina Nusantara juga selaras dengan isu yang telah beredar di ruang publik dan media digital, termasuk pemberitaan oleh Mandailing Online.com yang mengungkap adanya dugaan pungli Dana BOS dengan nominal bervariasi, bahkan disebut mencapai minimal Rp1 juta per sekolah, tergantung jumlah siswa.
Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, FPM Madina Nusantara kemudian melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Agung dengan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan terkait guna dimintai keterangan. Kedua, mendesak Kejaksaan Agung agar menginstruksikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli tersebut.
FPM Madina Nusantara menegaskan bahwa praktik pungli βjahiliahβ seperti ini tidak boleh terus terjadi dan harus dihentikan. Penegakan hukum yang tegas dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dinilai sangat penting demi menjaga integritas dan masa depan pendidikan di daerah tersebut.
Selain itu, FPM Madina Nusantara juga meminta Bupati Mandailing Natal untuk bersikap tegas dan responsif terhadap berbagai isu pendidikan yang berkembang di ruang publik. Pemerintah daerah diharapkan tidak menganggap remeh persoalan ini serta segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman publik yang justru berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah.
FPM Madina Nusantara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Mandailing Natal.***