HMI CABANG ACEH TENGAH TEGASKAN KEABSAHAN MUSYAWARAH ULANG BADAN KOORDINASI (BADKO) SUMBAGTERA DINYATAKAN SAH DAN SESUAI KETENTUAN ORGANISASI - Berkilau.com
Iklan

HMI CABANG ACEH TENGAH TEGASKAN KEABSAHAN MUSYAWARAH ULANG BADAN KOORDINASI (BADKO) SUMBAGTERA DINYATAKAN SAH DAN SESUAI KETENTUAN ORGANISASI

Gomgom | 30 Apr 2026, 21:42 |

HMI CABANG ACEH TENGAH TEGASKAN KEABSAHAN MUSYAWARAH ULANG BADAN KOORDINASI (BADKO) SUMBAGTERA DINYATAKAN SAH DAN SESUAI KETENTUAN ORGANISASI
Berkilau Watermark

BERKILAU.COM, Aceh Tengah (26 April 2026) โ€” Musyawarah Daerah (Musda) ulang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumbagtera secara resmi dinyatakan sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI. Pelaksanaan Musda ulang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pengurus Besar (PB) HMI MPO dalam rangka menjaga konstitusionalitas serta integritas organisasi.

Musda ulang diselenggarakan dengan dihadiri oleh cabang-cabang yang memenuhi ketentuan kuorum, antara lain: HMI Cabang Batam Madani, Aceh Tengah, Aceh Timur, Bireuen, Padang, Bengkalis, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Mandailing Natal (Madina). Dengan terpenuhinya kehadiran cabang tersebut, forum secara organisatoris dinyatakan memenuhi syarat keabsahan.

Dalam pelaksanaannya, dinamika organisasi tetap terjadi, termasuk adanya perbedaan pandangan dari sebagian cabang yang menyatakan penolakan terhadap Musda ulang. Namun demikian, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi organisasi yang tetap berada dalam koridor konstitusi.

Ketua Umum HMI Cabang Aceh Tengah dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelaksanaan Musda ulang merupakan langkah yang tepat dan konstitusional. 

โ€œMusda ulang ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga marwah organisasi. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan AD/ART, dan kami menilai forum ini sah serta memiliki legitimasi yang kuat. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun tidak boleh mengaburkan fakta bahwa forum telah memenuhi ketentuan organisasi,โ€ tegasnya.

Secara umum, pelaksanaan Musda ulang berlangsung lebih terbuka dan partisipatif, serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi organisasi. Forum juga dinilai telah berupaya mengakomodasi aspirasi cabang secara proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

Dengan terpenuhinya kuorum dan terlaksananya seluruh tahapan persidangan, Musda ulang HMI Badko Sumbagtera memiliki legitimasi organisatoris yang kuat. Oleh karena itu, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut dinyatakan sah, sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART HMI.

Pihak penyelenggara dan unsur terkait menegaskan dukungan penuh terhadap hasil Musda ulang sebagai langkah korektif yang konstitusional. Di sisi lain, perbedaan sikap dari sebagian cabang tetap dihormati sebagai bagian dari dinamika internal organisasi, tanpa mengurangi keabsahan forum.

Ke depan, seluruh elemen HMI diharapkan dapat kembali pada semangat konsolidasi dan persatuan, guna menjaga keberlanjutan gerakan serta memperkuat peran organisasi dalam menjawab tantangan umat dan bangsa. Musda ulang ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola organisasi serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai dasar HMI.***

Iklan
#
Iklan

Komentar