HMI CABANG PADANG TEGASKAN KEABSAHAN MUSYAWARAH ULANG BADAN KOORDINASI (BADKO) SUMBAGTERA SESUAI KETENTUAN ORGANISASI - Berkilau.com
Iklan

HMI CABANG PADANG TEGASKAN KEABSAHAN MUSYAWARAH ULANG BADAN KOORDINASI (BADKO) SUMBAGTERA SESUAI KETENTUAN ORGANISASI

Gomgom | 30 Apr 2026, 21:47 |

HMI CABANG PADANG TEGASKAN KEABSAHAN MUSYAWARAH ULANG BADAN KOORDINASI (BADKO) SUMBAGTERA SESUAI KETENTUAN ORGANISASI
Berkilau Watermark

BERKILAU.COM, Padang (26 April 2026) β€” Musyawarah Daerah (Musda) ulang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumbagtera dinyatakan sah dan telah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI. Pelaksanaan Musda ulang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pengurus Besar (PB) HMI MPO sebagai upaya menjaga konstitusionalitas serta integritas organisasi.

Forum Musda ulang tersebut dihadiri oleh cabang-cabang yang telah memenuhi ketentuan kuorum, di antaranya HMI Cabang Batam Madani, Aceh Tengah, Aceh Timur, Bireuen, Padang, Bengkalis, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Mandailing Natal (Madina). Dengan kehadiran tersebut, secara organisatoris forum dinyatakan sah dan memenuhi syarat pengambilan keputusan.

Dalam prosesnya, dinamika internal organisasi tetap muncul, termasuk adanya perbedaan sikap dari sejumlah cabang yang menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Musda ulang. Namun, hal tersebut dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi organisasi yang tetap berada dalam koridor konstitusi HMI.

Ketua Umum HMI Cabang Padang menegaskan bahwa Musda ulang merupakan langkah yang tepat dan memiliki dasar konstitusional yang jelas.

β€œPelaksanaan Musda ulang ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi. Seluruh tahapan telah dijalankan sesuai dengan AD/ART, sehingga kami menilai forum ini sah dan memiliki legitimasi organisatoris yang kuat. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun tidak dapat mengabaikan fakta bahwa mekanisme organisasi telah dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Musda ulang dinilai berlangsung lebih terbuka, partisipatif, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi organisasi. Forum juga berupaya mengakomodasi berbagai aspirasi cabang secara proporsional dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Dengan terpenuhinya kuorum serta terlaksananya seluruh tahapan persidangan, Musda ulang HMI Badko Sumbagtera dinilai memiliki legitimasi yang kuat. Oleh karena itu, seluruh keputusan yang dihasilkan dinyatakan sah selama tidak bertentangan dengan AD/ART HMI.

Pihak terkait juga menyampaikan dukungan penuh terhadap hasil Musda ulang sebagai langkah korektif yang konstitusional. Sementara itu, perbedaan sikap dari sebagian cabang tetap dihormati sebagai bagian dari dinamika internal organisasi tanpa mengurangi keabsahan forum.

Ke depan, seluruh elemen HMI diharapkan dapat memperkuat konsolidasi dan persatuan organisasi guna menjaga keberlanjutan gerakan serta meningkatkan peran HMI dalam menjawab tantangan umat dan bangsa. Musda ulang ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperbaiki tata kelola organisasi serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai dasar HMI.***

 

Iklan
#
Iklan

Komentar