Modus Gadai Berujung Petaka, Hampir 30 Warga Pekanbaru Kehilangan Aset, Kerugian Ratusan Juta Rupiah - Berkilau.com
Iklan

Modus Gadai Berujung Petaka, Hampir 30 Warga Pekanbaru Kehilangan Aset, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Gomgom | 23 Jul 2026, 12:00 |

Modus Gadai Berujung Petaka, Hampir 30 Warga Pekanbaru Kehilangan Aset, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Berkilau Watermark

BERKILAU.COM, Pekanbaru โ€“ Dugaan kasus penipuan berkedok usaha pegadaian kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Riau. Sedikitnya hampir 30 orang mengaku menjadi korban dalam perkara yang diduga melibatkan seorang oknum agen pegadaian berinisial NS.

 

Sejumlah korban yang telah terdata antara lain berinisial F (33), E (49), A (27), I (23), D (24), J (26), H (28), dan R (23). Mayoritas korban kehilangan sepeda motor, sementara satu korban kehilangan mobil. Selain itu, masih terdapat sejumlah korban lain yang belum seluruhnya didata.

Para korban, yang terdiri dari ibu rumah tangga maupun pria, mendatangi lokasi usaha pegadaian yang diduga dikelola pelaku di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Mereka menuntut pengembalian kendaraan yang sebelumnya dijadikan barang jaminan.

 

Berdasarkan keterangan para korban, modus yang diduga digunakan pelaku adalah menerima kendaraan milik masyarakat sebagai barang jaminan dengan iming-iming membantu kebutuhan ekonomi. Namun, tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan, unit yang dijaminkan tersebut diduga kembali digadaikan kepada pihak lain, bahkan sebagian diduga diperjualbelikan menggunakan dokumen maupun identitas yang berbeda.

 

Akibat dugaan praktik tersebut, para korban mengaku tidak lagi dapat menebus kendaraan mereka karena keberadaan kendaraan sudah tidak diketahui atau telah berpindah ke pihak lain. Total kerugian dari sekitar 30 korban diperkirakan mencapai Rp800 juta.

 

Salah seorang korban, F (33), menceritakan bahwa dirinya menggadaikan satu unit mobil pada 14 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB dengan nilai gadai sebesar Rp10 juta dan jangka waktu selama satu bulan.

 

Menjelang jatuh tempo, tepatnya pada 10 Juli 2026, F bermaksud menebus kendaraan tersebut. Namun saat mencoba menghubungi pihak yang menerima gadai, nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan sudah tidak aktif.

 

Keesokan harinya, 11 Juli 2026, F mendatangi tempat tinggal yang diketahui merupakan kos pelaku. Di lokasi tersebut, ia justru bertemu dengan sejumlah orang lain yang mengaku mengalami peristiwa serupa. Dari pertemuan itu diketahui bahwa jumlah korban diduga jauh lebih banyak daripada yang diperkirakan sebelumnya.

 

Para korban menyatakan telah membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menemukan keberadaan terduga pelaku, serta mengembalikan aset milik para korban agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan para korban. Dugaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum, dan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.***

Iklan

Editor : Admin

#Dugaan Penipuan #Pekanbaru
Iklan

Komentar