PB HMI MPO Edarkan Surat Imbauan Musyawarah Badko, Target Rampung Januari 2026
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) telah secara resmi mengedarkan Surat Edaran terkait imbauan pelaksanaan Musyawarah HMI Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia. Surat edaran ini merupakan bagian dari komitmen PB HMI MPO dalam menjaga tertib organisasi, kepastian periodesasi kepengurusan, serta konsistensi terhadap konstitusi HMI.
Surat edaran musyawarah HMI Badko sudah di edarkan, PB HMI MPO telah mengeluarkan surat nomor 082/A/SEK/07/1447 perihal Imbauan Pelaksanaan Musyawarah. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 07 Januari 2025 dan dalam surat ini juga disampaikan tenggat waktu pelaksanaan paling lambat hari Ahad, 25 Januari 2025.
βYa, surat kami telah sebarkan dan kami sampaikan kepada para Pengurus HMI Badko se-Indonesia. Dan setelah surat ini kami layangkan ada beberapa Badko telah melaksanakan musyawarah, seperti HMI Badko Sumbagtera, HMI Badko Sumbagsel, dan HMI Badko BaliβNusra,β sambut Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, Fadlil Rajagukguk, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (15/01/2026).
Ia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat HMI Badko Banten juga akan melaksanakan musyawarah. Selain itu, PB HMI MPO juga telah mengeluarkan Surat Keputusan penunjukan tuan rumah kepada HMI Badko Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera melaksanakan musyawarah, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PB HMI MPO.
βPB HMI MPO saat ini berkomitmen untuk segera menyelesaikan musyawarah HMI Badko di bulan Januari 2026. Ini bukan hanya soal seremonial belaka, ini adalah bentuk komitmen yang selalu dijaga bahwasanya menjadi pengurus di HMI itu ada batasnya. Bagi PB HMI satu periodesasi itu dua tahun, di cabang satu tahun, dan di komisariat satu tahun. Dan menjadi anggota pun ada batasnya, yaitu dua belas tahun,β sambungnya Fadlil, Kamis (15/01/2026).
PB HMI MPO menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah Badko merupakan instrumen penting dalam menjaga regenerasi kepemimpinan, disiplin organisasi, serta kepatuhan terhadap konstitusi HMI.
Dengan adanya surat edaran dan langkah konkret yang telah diambil, PB HMI MPO berharap seluruh Badko dapat segera menuntaskan musyawarahnya secara konstitusional, dan bertanggung jawab demi keberlanjutan Himpunan Mahasiswa Islam ke depan.***