Presiden Prabowo Perintahkan Audit PBPH Bermasalah, 22 Izin Dicabut Seluas 1 Juta Hektare
reporter | 16 Dec 2025, 11:52 | Hukum
BERKILAU.COM, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban tegas terhadap perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.
Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Presiden memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi.
βYang tidak menaati peraturan, ditindak. Dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,β tegas Presiden.
Presiden juga mendorong keterlibatan lintas kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, guna memastikan proses penertiban berjalan efektif.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare, termasuk 116.168 hektare di wilayah Sumatra.
βIni atas petunjuk langsung Presiden,β ujar Raja Juli.
Dengan pencabutan terbaru ini, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas sekitar 1,5 juta hektare dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan hukum di sektor kehutanan.