Ketua Komisi PB HMI MPO Soroti Ledakan Gas di Rokan: Negara Rugi, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan - Berkilau.com
Iklan

Ketua Komisi PB HMI MPO Soroti Ledakan Gas di Rokan: Negara Rugi, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan

Gomgom | 23 Jan 2026, 09:42 |

Ketua Komisi PB HMI MPO Soroti Ledakan Gas di Rokan: Negara Rugi, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan
Berkilau Watermark

 

BERKILAU.COM, Jakarta, β€” Ketua Komisi Investasi dan UMKM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Gopinda Aditya Putra menyoroti serius insiden ledakan pipa gas tanam milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) di Rokan, Riau, yang berdampak pada hilangnya produksi minyak hingga 2 juta barel.

Gopinda menilai peristiwa tersebut bukan sekadar musibah teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan, tata kelola keselamatan migas, serta akuntabilitas pejabat terkait di sektor energi nasional.

β€œHilangnya produksi minyak sebesar 2 juta barel bukan angka kecil. Ini kerugian negara yang nyata dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral,” tegas Gopinda dalam keterangannya, Jumat (23/01/2026).

Gopinda mengapresiasi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengakui adanya kesalahan serta rencana pemberian sanksi. Namun demikian, Gopinda menegaskan bahwa sanksi internal saja tidak cukup tanpa adanya investigasi menyeluruh dan transparan.

β€œKami mendorong audit independen dan investigasi komprehensif untuk mengungkap penyebab utama ledakan, termasuk dugaan kelalaian prosedur keselamatan dan pengawasan. Jangan sampai sanksi hanya bersifat simbolik,” lanjut Gopinda, Jumat (23/01/2026).

Menurut Gopinda, insiden ini juga menunjukkan potensi pelanggaran terhadap prinsip keselamatan kerja dan pengelolaan migas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait kewajiban menjamin keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, serta pengamanan aset strategis negara.
Gopinda juga mengingatkan bahwa selain kerugian ekonomi, ledakan pipa gas berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan hidup di wilayah Rokan.

β€œKeselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama produksi. Negara harus hadir memastikan seluruh operasi migas berjalan sesuai standar keselamatan tertinggi,” tutup Gopinda, Jumat, (23/01/2026).

Gopinda menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPR RI, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga kedaulatan energi dan kepentingan nasional.***

Iklan
#
Iklan

Komentar