Autokritik atas Pemilihan Tidak Langsung - Berkilau.com
Iklan

Autokritik atas Pemilihan Tidak Langsung

Gomgom | 28 Jan 2026, 16:22 |

Autokritik atas Pemilihan Tidak Langsung
Berkilau Watermark

DIMULAI DARI KOTAK SUARA (Bagian IX)

LEMAHNYA PERAN MASYARAKAT SIPIL

(Disusun Oleh: Fadlil Aulia Rahman Rajagukguk dan Gomgom Maruli Purba)

 

Selain problem elite politik dan desain institusional, melemahnya demokrasi lokal juga tidak dapat dilepaskan dari lemahnya peran masyarakat sipil. Dalam konteks wacana pemilihan tertutup, minimnya perlawanan publik menjadi faktor penting yang memungkinkan gagasan pembatasan hak pilih rakyat terus bergulir tanpa resistensi berarti.

Minimnya Resistensi terhadap Pemilihan Tertutup

Wacana pemilihan tertutup kepala daerah seharusnya memicu perdebatan luas di ruang publik, mengingat implikasinya yang langsung menyentuh kedaulatan rakyat. Namun dalam praktiknya, respons masyarakat sipil relatif lemah dan terfragmentasi. Penolakan terhadap pemilihan tertutup lebih banyak datang dari segelintir organisasi pemantau pemilu dan akademisi, sementara mayoritas publik berada dalam posisi pasif.

Kondisi ini mencerminkan melemahnya daya dorong masyarakat sipil sebagai kekuatan penyeimbang negara. Ariel Heryanto dan Vedi R. Hadiz mencatat bahwa pascareformasi, sebagian besar organisasi masyarakat sipil mengalami depolitisasi, terserap dalam proyek-proyek teknokratis, atau terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan.

Apatisme dan Pembiaran Publik

Apatisme politik menjadi lahan subur bagi kemunduran demokrasi. Kekecewaan terhadap praktik politik uang, korupsi elite, dan rendahnya kualitas kepemimpinan mendorong sebagian masyarakat mengambil sikap menjauh dari urusan politik. Dalam situasi ini, wacana pembatasan partisipasi politik justru dianggap sebagai solusi, bukan ancaman.

Pembiaran publik terhadap gagasan pemilihan tertutup menunjukkan adanya krisis kesadaran demokrasi. Ketika rakyat tidak lagi memandang hak pilih sebagai instrumen perubahan, maka demokrasi kehilangan basis sosialnya. Hannah Arendt menegaskan bahwa runtuhnya ruang publik sering kali diawali oleh sikap acuh tak acuh warga terhadap politik.

Kebutuhan Penguatan Masyarakat Sipil dan Pendidikan Politik

Menghadapi ancaman pemilihan tertutup, penguatan masyarakat sipil menjadi kebutuhan mendesak. Demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi formal, tetapi juga pada kapasitas warga untuk mengawasi, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban kekuasaan. Pendidikan politik warga menjadi kunci untuk memulihkan kesadaran bahwa rakyat bukan sekadar pemilih, melainkan subjek demokrasi.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa politik uang dan dominasi elite dapat ditekan ketika masyarakat sipil kuat dan terorganisasi. Di Indonesia, peran organisasi seperti Perludem, ICW, dan jaringan pemantau pemilu lokal menunjukkan bahwa kontrol publik masih mungkin diperkuat melalui konsolidasi masyarakat sipil dan pendidikan politik yang berkelanjutan.

Dengan demikian, lemahnya peran masyarakat sipil mempercepat normalisasi pembatasan partisipasi rakyat dalam demokrasi lokal. Tanpa perlawanan publik yang kuat, pemilihan tertutup berisiko diterima sebagai keniscayaan. Demokrasi hanya dapat bertahan jika masyarakat sipil kembali memainkan peran kritis sebagai penjaga kedaulatan rakyat.***

Iklan
#
Iklan

Komentar