Tata Ruang Kota Dumai Amburadul, Pakar Lingkungan, Pemukiman dan Industri Jadi Selonggok, Polusi Udara Biasa Saja - Berkilau.com
Iklan

Tata Ruang Kota Dumai Amburadul, Pakar Lingkungan, Pemukiman dan Industri Jadi Selonggok, Polusi Udara Biasa Saja

reporter | 14 Jan 2026, 20:42 | Pekanbaru

Tata Ruang Kota Dumai Amburadul, Pakar Lingkungan, Pemukiman dan Industri Jadi Selonggok, Polusi Udara Biasa Saja
Berkilau Watermark

Pekanbaru - Tata ruang pro kapitalis industri ditandai dengan pengembangan wilayah yang didominasi oleh logika keuntungan modal, di mana pemerintah sering mendukung investasi swasta dengan menyediakan infrastruktur, perizinan dan lahan untuk pabrik atau kawasan industri. Tata ruang menjadi sarana produksi modal yang mengutamakan akses permodalan, industri, dan komersial, sering kali mengorbankan kebutuhan sosial atau lingkungan, memicu konflik antara kepentingan investor, penguasa, dan masyarakat.

Banjir di beberapa titik di Kota Dumai,  bukan sekadar problem teknis yang dapat diatasi dengan pembangunan saluran drainase atau proyek fisik belaka. Ini adalah persoalan sistemis yang berakar pada paradigma kebijakan yang diterapkan dalam pembangunan kota Dumai. Paradigma kapitalisme yang diadopsi telah melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan ekonomi dan investasi dibandingkan dengan kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat Dumai  Selama kebijakan ini masih berlandaskan prinsip keuntungan ekonomi semata, maka bencana seperti banjir akan terus terjadi berulang.

Pencemaran Udara: Emisi gas beracun dari pabrik-pabrik dapat mencemari udara di sekitar Kota Dumai, menyebabkan masalah pernapasan dan berpotensi menyebabkan penyakit lainnya bagi penduduk setempat. Gas beracun seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO) serta nitrogen oksida (NOx) dapat mencemari udara dengan tingkat yang berbahaya. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat yang terkena dampaknya dapat terganggu karena masalah pernapasan hingga terkena penyakit lainnya. 

Pencemaran Air: Limbah cair dari pabrik-pabrik dapat mencemari sungai, danau, atau laut di sekitar Kota Dumai, mengancam kehidupan satwa air dan mengganggu ekosistem perairan. Udara yang tercemar juga dapat menjadi sumber masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengandalkannya untuk sumber air minum, mandi dan kegiatan lainnya. 

Kerusakan Lingkungan: Limbah industri yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari tanah di sekitar Kota Dumai, mengganggu ekosistem darat dan merusak kesuburan tanah. Hal ini dapat mengancam keinginan pertanian dan kehidupan hewan di daerah tersebut. Masalah ini akan semakin besar jika limbah pabrik terus diproduksi tanpa langkah-langkah yang mampu untuk mengurangi dampaknya. 

Dampak Kesehatan Masyarakat: Pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat Dumai, termasuk penyakit kulit, gangguan pernapasan, gangguan hormonal, dan bahkan kanker.

Demikian penjelasan panjang lebar pakar lingkungan hidup UIN Suska Riau Dr Elviriadi kepada media ini, Rabu (14/1/26)

Hal itu terjadi, tambah dia, karena amburadul nya tata ruang di kota Dumai.

"Tata ruang apa apaan di Dumai itu. Pabrik tak sampai 2 km dari pemukiman sesuai peraturan Menteri Perindustrian. Bahkan baru baru ini ada yang bersebelahan langsung seperti di Lubuk Gaung. Pemukiman dan industri itu jadi Selonggok aja. Apa tak rusak tatanan sosial ekologis. Kota modern macam ape itu? " Sindir putra Melayu Selatpanjang.

Elviriadi meminta walikota Dumai Faisal ST beserta jajaran mengevaluasi pembangunan industri kota Dumai. 

"Jangan asal kasi izin aje Wak. Jalankanlah undang undang itu pak Faisal, Pak Forkompinda. Hancur masa depan rakyat. Kepunan telouw temakol meloncat ke Pangkuan Cukong laaaah, " pungkas peneliti Gambut yang ikhlas gundul permanen demi hutan Sinaboi.***

Iklan
#
Iklan

Komentar

Bukhori muslim

Mantap pejuang 45 kembali

15 Jan 2026, 01:02