PW Hima Persis Riau Siap Aksi, Desak Kapolresta Pekanbaru Tutup Semua Arena Perjudian Gelper
reporter | 16 Jan 2026, 14:25 | Pekanbaru
BERKILAU.COM, Pekanbaru β Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS)-Riau menyatakan sikap tegas terhadap masih beroperasinya sejumlah arena perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru, mulai dari Gelper Pokemon 21 yang berdekatan dengan Pasar Buah Jalan Riau, Gelper Bingo yang berdekatan dengan Mall Ciputra, dan Gelper 21 yang berdekatan dengan Swalayan Indomaret Jalan Riau Ujung. Hingga saat ini, praktik perjudian jenis tembak ikan dan sejenisnya tersebut diduga masih berlangsung secara terbuka dan masif, tanpa penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum.
PW Hima Persis Riau, melalui Wakil Ketua, Salamuddin Toha menilai fenomena ini sebagai bentuk pembiaran yang serius dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. Keberadaan arena gelper tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi moral generasi muda, ketenteraman lingkungan, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
βGelper bukan sekadar permainan hiburan. Di lapangan terdapat unsur taruhan, penukaran poin dengan uang, dan keuntungan ekonomi bagi pengelola. Ini adalah perjudian yang dikamuflasekan,β tegas Aktivis yang akrab disapa Toha.
Secara yuridis, praktik perjudian gelper bertentangan dengan Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian, baik terbuka maupun terselubung. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang wajib diberantas karena bertentangan dengan nilai moral, agama, dan ketertiban umum.
Lanjut ia menilai lemahnya penindakan terhadap arena gelper berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum. Ketika praktik ilegal dibiarkan berlangsung lama, publik patut mempertanyakan keberpihakan dan keseriusan aparat dalam menjalankan tugasnya.
Atas dasar itu, Kami PW Hima Persis Riau secara resmi mendesak Kapolresta Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dengan menutup seluruh arena perjudian gelper yang masih beroperasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru khusunya Gelper Pokemon 21 yang berdekatan dengan Pasar Buah Jalan Riau, Gelper Bingo yang berdekatan dengan Mall Ciputra, dan Gelper 21 yang berdekatan dengan Swalayan Indomaret Jalan Riau Ujung. Tidak hanya penutupan, kami juga menuntut proses hukum yang transparan terhadap pemilik, pengelola, serta pihak-pihak yang diduga terlibat atau membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan sikap, Kami PW Hima Persis Riau menyampaikan siap menggelar aksi massa apabila dalam waktu 3x24 Jam tidak terdapat tindakan nyata dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru.
βPenegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian yang merusak masa depan generasi,β tutup pernyataan Wakil Ketua PW Hima Persis Riau.