PERMAHRI Riau Resmi Laporkan PT Pujud Karya Sawit ke DLHK: Menggugat Laba yang Berkarat di Rokan Hilir
Fadlil | 28 Jan 2026, 18:22 | Riau
PEKANBARU, 28 Januari 2026 β Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (PERMAHRI) secara resmi melayangkan laporan pengaduan terhadap PT Pujud Karya Sawit ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Laporan ini merupakan respons atas dugaan pencemaran lingkungan hebat yang melanda pemukiman warga di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Alfan Prasad, mewakili pengurus PERMAHRI Riau, menyatakan bahwa aktivitas operasional pabrik tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan merusak ruang hidup rakyat demi akumulasi profit semata.
Fakta Tragis di Lapangan Berdasarkan temuan lapangan dan konsolidasi warga, terdapat empat poin krusial yang dilaporkan:
Hujan Abu Korosif: Kegiatan operasional pabrik melepaskan asap dan abu/debu yang bersifat korosif.
Kerusakan Properti Massal: Abu tersebut masuk ke pemukiman dan menyebabkan atap rumah warga berkarat hingga rusak dalam waktu singkat, serta menurunkan kualitas udara secara drastis.
Krisis Air Bersih: Kualitas air di area sekitar pabrik memburuk, ditandai dengan perubahan warna menjadi kuning berminyak dan menyebabkan karat pada benda logam.
Ancaman Kesehatan: Kondisi ini secara nyata mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
"Kami berdiri di sini karena hukum harus hadir bagi mereka yang haknya dirampas. Atap yang berkarat itu adalah simbol dari etika bisnis yang juga berkarat," tegas Alfan Prasad dalam keterangannya. βPerusahaan tidak boleh memprivatisasi keuntungan sementara menyosialisasikan kerugian kepada warga dalam bentuk polusi dan penyakit.β
Tuntutan Tegas PERMAHRI Dalam dokumen laporan nomor 064/Laporan/PERMAHRI/01/2026, PERMAHRI mendesak DLHK Riau untuk segera:
Melakukan pemeriksaan mendalam dan uji kualitas udara serta air di lokasi pabrik.
Menghentikan segala bentuk operasional yang merusak lingkungan.
Membekukan dan mencabut izin PT Pujud Karya Sawit.
Melakukan tindakan hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan ini merupakan langkah awal dari perjuangan panjang untuk memastikan bahwa investasi di tanah Riau tidak lagi memakan tumbal kesejahteraan rakyat kecil.
Editor : Admin