Pembahasan UMP Riau 2026 Rampung, Hasil Masih Menunggu Persetujuan Gubernur - Berkilau.com
Iklan

Pembahasan UMP Riau 2026 Rampung, Hasil Masih Menunggu Persetujuan Gubernur

reporter | 18 Dec 2025, 19:27 | Pekanbaru

Pembahasan UMP Riau 2026 Rampung, Hasil Masih Menunggu Persetujuan Gubernur
Berkilau Watermark

BERKILAU.COM, PEKANBARU โ€“ Pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 telah rampung dilaksanakan melalui rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau. Rapat yang berlangsung di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (18/12/2025), diwarnai dengan pertukaran pandangan dari seluruh unsur yang terlibat.

Forum tersebut mempertemukan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah dalam proses dialog yang berjalan secara terbuka dan konstruktif. Masing-masing pihak menyampaikan aspirasi dan pertimbangan sebagai bahan dalam perumusan besaran UMP Riau tahun 2026.

Meski pembahasan telah mencapai kesepakatan di tingkat Dewan Pengupahan, hasil rapat tersebut belum diumumkan kepada publik. Pemerintah Provinsi Riau memilih mengikuti tahapan yang berlaku dengan terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan persetujuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, mengatakan proses pembahasan berlangsung dengan lancar dan mengedepankan prinsip musyawarah.

โ€œSeluruh unsur telah menyampaikan pandangannya dan pembahasan berjalan dengan baik. Kesepakatan sudah dicapai, namun hasilnya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Gubernur sebelum diumumkan secara resmi,โ€ kata Roni Rahmat.

Ia menambahkan, setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, pemerintah provinsi akan segera menetapkan dan mengumumkan besaran UMP Riau 2026 kepada masyarakat.

Menurut Roni, penetapan UMP Riau memiliki arti penting karena akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

โ€œUMP yang ditetapkan nantinya menjadi dasar bagi kabupaten dan kota untuk melanjutkan pembahasan dan penetapan UMK,โ€ jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan penetapan UMP 2026 dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, agar proses penetapan UMK di daerah dapat berjalan tepat waktu.

Sebagai informasi, penetapan UMP tahun 2026 secara nasional menggunakan formula penghitungan baru, yakni tingkat inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alfa. Nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

 

Iklan
#UMP #Provinsi Riau
Iklan

Komentar