IPMPB-Pekanbaru Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden - Berkilau.com
Iklan

IPMPB-Pekanbaru Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

reporter | 28 Jan 2026, 21:46 | Pekanbaru

IPMPB-Pekanbaru Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Berkilau Watermark

BERKILAU.COM, PEKANBARU – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPMPB)-Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua IPMPB-Pekanbaru, Salamuddin Toha, melalui keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat demi menjaga efektivitas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

β€œJika Polri ditempatkan di bawah kementerian, justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan berpotensi menghambat kecepatan pengambilan keputusan, khususnya dalam kondisi darurat keamanan,” ujar Ketua IPMPB-Pekanbaru.

Menurutnya, sebagai alat negara, Polri harus memiliki ruang gerak yang cepat, independen, dan profesional tanpa terhambat kepentingan birokrasi yang berlapis. Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden justru memperkuat peran strategis institusi tersebut dalam menjaga stabilitas nasional.

IPMPB-Pekanbaru juga menegaskan bahwa mahasiswa mendukung Polri yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polri diharapkan terus meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

β€œPolri harus tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berharap profesionalisme dan integritas Polri terus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (25/1/2026).

Kapolri menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi serta menciptakan tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, posisi Polri langsung di bawah Presiden sangat penting agar dapat bergerak cepat dan efektif tanpa terhambat struktur birokrasi tambahan.

β€œJika Polri tidak langsung di bawah Presiden, akan muncul potensi β€˜matahari kembar’ yang justru melemahkan sistem pemerintahan,” ujar Kapolri saat itu.

IPMPB-Pekanbaru menilai sikap Kapolri tersebut sejalan dengan semangat reformasi kepolisian dan kepentingan nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Iklan
#
Iklan

Komentar