Enam Bulan Memimpin, Bupati Siak Lantik 71 Pejabat dalam Perombakan Birokrasi Perdana
reporter | 19 Dec 2025, 14:22 | Riau
BERKILAU.COM, SIAK β Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melakukan perombakan birokrasi perdana setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak. Perombakan ini mencakup pengisian dan pergeseran jabatan pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 71 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkup pemerintahan daerah.
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri atas satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III yang meliputi 20 promosi dan 20 mutasi serta 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan mutasi. Selain itu, satu pejabat fungsional juga turut dilantik dalam agenda tersebut.
Untuk jabatan eselon II, Indra Maryanto dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak. Jabatan ini sebelumnya dijabat oleh Hasmizal yang telah memasuki masa purna tugas.
Pada pelantikan kali ini, perhatian publik tertuju pada pengisian jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Bupati Afni melantik Eddy Sugandi Tahir, SH, yang sebelumnya merupakan jaksa fungsional pada Kejaksaan Tinggi Riau, untuk menduduki jabatan struktural tersebut.
Penunjukan ini dinilai sebagai langkah baru dalam penguatan fungsi hukum di lingkungan Pemkab Siak. Kehadiran aparatur dari lembaga vertikal diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta aspek kepatuhan hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Asrafli, SH, MH, kini mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan. Adapun pejabat yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, Rizannaky Kadri, S.IP, M.Si, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Perombakan juga menyentuh jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Jon Effendi digantikan oleh Riko Rosandi. Pergantian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Menariknya, dalam rotasi dan promosi kali ini tidak terdapat pejabat yang mengalami penurunan jabatan. Seluruh pergeseran dilakukan dalam posisi yang setara atau melalui promosi jabatan.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dan dilakukan untuk memperkuat kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
βMutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bekerja dengan baik dan tulus untuk melayani masyarakat Siak. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bersinergi dan setia bersama rakyat,β ujar Bupati Afni.